|

Perampas Hp Lembam, Sebelum Diboyong Polisi


INILAHMEDAN
- Delta : Seorang tersangka kasus perampasan handphone (Hp) diboyong petugas Polsek Delitua dari Underpass, Titi Kuning, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (25/04/21) dinihari. 

Tersangka itu bernama Anggiat Maruba Siagian (35) warga Desa Lumban Lintong yang keseharian sebagai calo di terminal Amplas. 

Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Matua Manik membenarkan kejadian tersebut. 

" Barang bukti perampasan yang dilakukan oleh tersangka berupa satu unit Hp Oppo," katanya. 

Menurutnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Underpass Titi Kuning telah diamankan oleh warga setempat seorang pria yang sebelumnya telah merampas Hp seorang supir bernama Nukman Hakim Nasution (53). 

Dari informasi tersebut Panit II Reskrim Ipda Syawal Sitepu meluncur ke alamat tersebut. Kemudian mengamankan pria dimaksud dan 1 unit Hp OPPO A5s warna Biru.

" Sedangkan teman pelaku berinisial B berhasil melarikan diri. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban mengalami luka lebam mata sebelah kiri dan di pelipis sebelah Kiri," jelasnya. 

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamakan di Mapolsek guna proses hukum selanjutnnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini