|

Kegiatan Berkerumun Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Tindakan


INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau mengikuti acara yang menimbulkan kerumunan selama bulan Ramadhan. Jika terjadi, polisi bakal melakukan penindakan. 

" Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menciptakan kerumunan saat pandemi covid-19. Guna memutus penyebaran virus corona,” kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (11/04/21).

Ramadhan biasanya kerap memunculkan kerumunan seperti acara buka puasa bersama, konvoi sahur on the road hingga kumpul-kumpul ba’da subuh atau yang kerap disebut asmara subuh. 

Namun Kombes Hadi meminta agar warga khususnya anak muda mengurangi aktivitas di luar rumah pada bulan Ramadhan 1442 H nanti. Saat bulan Ramadhan, sebaiknya warga tetap menjalankan aturan protokol kesehatan (prokes).

" Alangkah baiknya kita tetap di rumah, tidak ikut konvoi sepeda motor yang biasanya dilakukan pagi hari,” jelasnya. 

Poldasu dan jajaran Polres/tabes serta Polsek akan meningkatkan patroli rutin selama Ramadhan. " Kita tingkatkan patroli rutin,” ucapnya. 

Hadi menyebutkan pula bila melihat kerumunan seperti konvoi sepeda motor pihaknya memprioritaskan pembubaran secara persuasif dan humanis.

Meski begitu, jika warga sasaran pembubaran ngotot tidak menghiraukan imbauan petugas, penindakan hukum pelanggaran protokol kesehatan bakal diterapkan. 

" Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," tukasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini