|

Gubernur Sumut Minta Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya tepat waktu.

Gubernur mengatakan hal itu saat menerima audiensi PT Industri Karet Deli (IKD) di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (29/04/2021).

Hadir di antaranya Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka, Manajer HRD Bahari, Waka Seksi HR Puri Rahayu serta sejumlah pekerja yang menerima THR secara simbolis.

"Saya apresiasi kepada bapak (Direktur), jika perusahaan bisa seperti ini. Kita berharap semua perusahaan juga bisa memberikan THR kepada pekerja tepat waktu," ujar Gubernur didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Menurut Gubernur, peran para pekerja dalam sebuah perusahaan adalah faktor penting jalannya usaha. Karena itu, keberadaannya perlu diberikan perhatian dan kepedulian, khususnya soal kesejahteraan.

"Begitu juga kepada tenaga kerja, inilah etika sebagai pekerja. Tunjukkanlah kinerja yang baik, sehingga perusahaan bisa maju, sehingga berdampak pada kesejahteraan karyawan sendiri," jelas Gubernur.

Sementara Direktur PT Industri Karet Deli Darkiat Tjangnaka mengatakan dalam menghadapi Idulf Fitri 1442 H, perusahaannya sudah menetapkan dan memberikan THR kepada karyawan dua pekan sebelum hari H.

"Ketentuannya THR itu diberikan minimal satu minggu sebelum hari H (Idul Fitri), tetapi kita tetapkan akan memberikan THR dua minggu sebelum Lebaran," kata Darkiat.

Sedangkan besaranya (THR) , kata dia, tergantung dari masa kerja karyawan. Mulai dari satu bulan gaji hingga tiga bulan gaji.

"Selain THR, kita juga akan membagikan paket sembako kepada karyawan kita. Berikutnya, pekan depan, kita akan membaginya (sembako) kepada warga sekitar sebanyak 800 orang," sebut Darkiat.

Imbauan pemberian THR tepat waktu itu juga disebutkan Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian. Sebab ketentuan masa waktu sepekan sebelum Idul Fitri untuk THR keagamaan ini akan sangat dirasakan karyawan terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini..(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini