|

Giat Ops PPKM Skala Mikro, Petugas Temui 25 Orang Pelanggaran Prokes


INILAHMEDAN
- Patumbak : Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro rayon VII, Kamis (15/04/21). 

Dalam keterangannya, Humas Polsek menyebutkan pelaksana kegiatan langsung oleh Kapolsek Kompol Arfin Fachreza bersama Wakapolsek AKP Neneng Armayanti, Ipda D Lumbanraja, Aiptu Hairul Pane, Aiptu Rinto Kusnadi, Aiptu M Arifin. 

Selain itu, Aiptu B Tambunan, Bripka J Purba, Bripka Ade Brahmana, anggota Koramil 08 dan 4 anggota Satpol PP.  

Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa lokasi yakni, pusat perkulakan Indo Grosir Jalan SM Raja, BRI Amplas dan Warnet Jalan SM Raja. 

Dalam operasi tersebut ditemui pelanggaran 25 warga yang tidak memakai masker. Petugas memberi teguran terhadap pengusaha Indo Grosir agar menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun di depan pintu masuk. 

Juga mengimbau para pelanggan untuk memakai masker dan menjaga jarak saat berbelanja di perkulakan grosir tersebut guna mencegah penyebaran virus covid-19. 

Begitu pula ketika petugas pelaksana operasi PPKM terhadap para nasabah BRI Amplas agar selalu menggunakan masker dan juga menjaga jarak satu sama lain pada saat antri menunggu panggilan dari teller guna memutus perkembangan dan penyebaran virus covid-19. 

Sama halnya juga saat petugas berada di Warnet dengan mengimbau pemilik warnet agar menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitezer di depan pintu masuk guna mencegah penyebaran virus covid tersebut. 

Selanjutnya para petugas membagikan masker kepada para pengunjung dan orang yang bermain di Warnet dengan menyampaikan pesan agar selalu memakai  masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak. 

Dari kegiatan itu, masyarakat merespon positif dan turut mendukung serta dapat menerima saran maupun imbauan dari petugas yang melaksanakan kegiatan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini