|

Tiga Tersangka Bawa Paket Ganja Ditangkap Saat Sweeping


INILAHMEDAN
- Jayapura : Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami menangkap pelaku yang membawa paket ganja kering saat melaksanakan kegiatan Sweeping di Jalan Poros koya tengah, Skouw sae Muara Tami, kota Jayapura, Minggu (28/03/21). 

Paket ganja kering itu dalam kemasan plastik dari 3 tersangka yang mengendarai mobil Avanza Putih dari arah perbatasan menuju Jayapura.

Plastik yang dibawa oleh para tersangka berisi 5 paket ganja kering seberat 130 gram yang siap untuk dijual.

Bungkusan berisi ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka dengan rapi di bawah jok supir. 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Muhammad Erfani dalam rilisnya membenarkan bahwa anggotanya dari pos Muara Tami menggagalkan kegiatan peredaran ganja melalui sweeping.

" Kegiatan ini rutin kami lakukan tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya," sebutnya. 

Ia mengatakan hal itu bertujuan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah semua bentuk kegiatan illegal di wilayah perbatasan.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas Dansatgas. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini