|

Polisi 'Boyong' Tiga Pelaku Pungli, Ngaku SPSI


INILAHMEDAN
- Medan : |Tiga pelaku pemungutan liar (Pungli) masing-masing, Syahrial (26) warga Jalan Aksara, Gang Mandailing, M Yasir (41) warga Jalan Sepat dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria diboyong polisi pada Rabu (03/03/21). 

Informasi menyebut, ketiganya ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan pungutan liar berdalih dari salah satu organisasi. 

" Sekitar pukul 14.00 Wib di Jalan Sampali/Simpang Jalan Gabus, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, mereka kita amankan," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Area Komisaris  Faidir Chaniago. 

Ia yang juga mantan Kabag Sumda Polres Tanah Karo itu, sebelum diamankan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga yang menjadi korban pengutipan liar oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi SPSI.

Dari laporan tersebut, petugas Reskrim melakukan pengecekan ke TKP dan langsung meringkus pelaku yang melakukan pengutipan mengaku dari SPSI tersebut. 

" Jadi sesuai dengan dumas di atas sudah ditanyakan siapa yang melakukan pengutipan yang mengaku dari SPSI," sebut Kapolsek. 

Dikatakan, ketika hendak diamankan, saat itu sekira pukul 14.00 Wib dengan mengendarai Mio J BK-3699-JAH pelaku mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang pipa. 

Lalu mangaku SPSI bernama Syahrial. Ia bertengkar dengan supir Pick Up. Kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam supir.  

" Saat ini semua yang terlibat dalam aksi pungli tersebut sudah kami amankan di Polsek Medan Area guna melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap aksi yang mereka lakukan,"  pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini