|

Pakai Sepatu Isi Sabu, Dua Pria Diciduk Di Pintu Bandara


INILAHMEDAN
- Medan : Direktorat Resnarkoba Polda Sumut mengagalkan peredaran 2 Kg Sabu dengan meringkus dua pria di pintu masuk Bandara Kualanamu

Tergabung dalam Tim Airport Interdiction Bandara Kuala Namu bersama Avseq dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria berinisial I (27) warga Dusun Aluie Ie Mudek Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan AA (53) warga Dusun sempurna Tanjong Minjey. 

Keduanya ditangkap di pintu masuk Bandara pada Kamis (11/03/21) sekira pukul 19.10 Wib. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa 8 bungkus plastik hitam tembus pandang berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 2 kg di sepatu yang dipakai mereka. 

Selain delapan bungkus plastik hitam berisi narkotika seberat 2 kg, turut pula disita empat unit handphone dan dua pasang sepatu milik kedua tersangka. 

Kabid Humas Polda Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari hasil interograsi kedua tersangka akan membawa sabu seberat 2 kg tersebut ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut dan akan dilakukan pengembangan terhadap jaringannya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini