|

Dirjen Pajak Kerjasama Dengan Pemkab Karo Buka Pekan Panutan Penyampaian SPT 2021



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Dirjen (Direktorat Jenderal) Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe bekerja sama dengan Pemkab Karo membuka pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kabupaten Karo. 

Kegiatan ini berlangsung, Senin (29/03/2021) di aula lantai 3 kantor Bupati yang dibuka Bupati Karo Terkelin Brahmana. 

Terkelin dalam sambutannya  mengatakan bahwa sumber pendanaan pembangunan ini dari penerimaan perpajakan yang menopang 83 persen postur APBN 2021.

"Penerimaan pajak yang optimal akan sangat ditentukan tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi dari para wajib pajaknya," ujarnya.

Kendati demikian, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2019, Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI dan anggota Kepolisian (ASN /TNI /POLRI) untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui E-Filing sebelum 31 Maret 2021.

"Semua jajaran di lingkup Pemkab Karo Simalem untuk melaporkan kewajiban perpajakannya tepat waktu, dan juga dunia usaha dalam hal ini wajib pajak, agar dapat melaporkan SPT-nya sebelum 30 April 2021," imbuhnya.

Dalam acara yang dihadiri Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba dan perwakilan Kajari Tanah karo dan Kodim 0205/TK, menerima laporan  SPT dari Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah, DJP Sumatera Utara II Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe.(imc/is) 



Komentar

Berita Terkini