|

Curi Mesin Babat Dua Kawanan 'Dijeput' Polisi Dari Rumah


INILAHMEDAN
- Dairi : Dua kawanan pencuri mesin babat 'dijeput' polisi di rumahnya pada Rabu (10/03/21). 

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung, membenarkan hal tersebut. 

" Dalam kasus itu keduanya kita jerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana," ujarnya, Senin (15/03/21). 

Dikatakan, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian mesin babat itu milik Andian S Pealei (23) dan Putra Tarigan (43) di Perladangan Dusun Butar, Desa Balan Dua KecamatTanah Pinem, Kabupaten Dairi. 

Sementara kedua tersangka itu bernisial NM (20) warga Dusun Pondok, Desa Balan Dua, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi dan SB (43) penduduk Dusun Butar, Desa Balan Dua, Kecamatan Tanah Pinem. 

Kasus tindak pidana pencurian diketahui setelah Ardian S Pelawi kehilangan mesin babatnya dan bertanya kepada sesama petani. 

Ternyata Putra Tarigan sesama petani juga kehilangan mesin babat miliknya yang disimpan dipondok. 

Lalu mereka melakuan penelusuran dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa mesin babat milik mereka yang hilang itu dilihat warga ada dua orang yang membawanya ke Desa Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo. 

Selanjutnya, mereka melapokannya ke pihak kepolisian Polsek Tanah Pinem. 

Dari laporan tersebut Polsek Tanah Pinem melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui kebenaran pencurian mesin babat itu dalam waktu singkat kedua tersangka itu ditangkap petugas dari rumahnya masing-masing. 

" Kini keduanya masih menjalani proses hukum Di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/am) 


Komentar

Berita Terkini