|

Abaikan Nilai Kemanusiaan, Pimpinan DPRD Rekom Komisi II Panggil Pihak RS Bunda Thamrin



INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga akan merekomendasikan Komisi II memanggil pengelola RS Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari Medan. 

Rekomendasi ini dikeluarkan sehubungan sistem pelayanan kesehatan rumah sakit itu yang mengabaikan misi kemanusiaan atas keluarga almarhumah yang meninggal dunia di rumah sakit itu setelah lima hari dirawat. 

"Pihak keluarga begitu kesulitan untuk membawa jenazah almarhumah dari rumah sakit itu dengan alasan belum melunasi administrasi. Padahal pihak keluarga dan anggota dewan menjamin akan melunasi administrasi," kata Ihwan Ritonga kepada wartawan usai turut menguburkan jenazah Annisa Afra (26) yang merupakan PHL di DPRD Medan, Kamis (18/03/2021).

Menurut Ihwan Ritonga, dengan alasan administrasi sekitar Rp152 juta yang belum dibayarkan jenazah Annisa ditahan pihak rumah sakit sudah ada jaminan dari anggota dewan dan keluarga yang akan menyelesaikannya. 

Atas hilangnya nilai-nilai kemanusiaan pengelola rumah sakit, Ihwan merekomendasikan Komisi II untuk memanggil pemilik dan direktur RS Bunda Thamrin guna meminta penjelasan atas apa yang dialami keluarga almarhumah. 

"Kita tidak ingin kejadian serupa terulang lagi bagi warga Medan lainnya," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini