|

'Tukang' Tulis Togel Diciduk Polisi Di Warung Kopi


INILAHMEDAN
- Belawan : Sudarman (55) tersangka tukang/juru tulis (Jurtul) judi toto gelap (Togel) diciduk personil Reskrim Polsek Hamparan Perak di warung kopi miliknya pada Sabtu (06/02/21). 

Informasi menyebut, penangkapan tukang tulis judi togel itu berawal dari informasi masyarakat. Lalu petugas melakukan penyelidikan terhadap warga Dusun, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang tersebut. 

Ketika ditemui petugas, tersangka tidak dapat mengelak. Karena sejumlah alat bukti praktik judi togel ditemukan. Barang bukti itu berupa 1 ( satu) lembar rekapan pemasangan No undian bertuliskan No pasangan undian dan sejumlah uang sebesar Rp 280.000 ( uang pembelian nomor undian). 

" Setelah kita interogasi, kemudian tersangka kita bawa ke Mako Polsek untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Heri Cahyadi, Selasa (09/02/21). 

Menurutnya, dalam kasus tersebut tersangka dijerat pasal 303 KHUPidana. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka masih ditahan dan menjalani proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini