|

Tersangka Narkoba Diangkut Polisi Dari Rumah


INILAHMEDAN
- Tapteng : Seorang tersangka berinisial US alias S (39) tak berkutik saat diangkut Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) di rumahnya, Kampung Bakelok, Lingkungan I, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, kemarin. 

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning pada Selasa (16/02/21) membenarkan penangkapan US alias S (39) yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi.

" Setelah informasi kuat bahwasanya pria yang diduga menguasi narkoba jenis sabu-sabu berada di rumahnya, maka petugas langsung melakukan penangkapan. 

Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar US, ditemukan barang bukti sabu seberat 8,82 gram yang sudah terbungkus dalam 1 paket besar dan 11 paket kecil,” katanya. 

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita timbangan digital, 1 pucuk clurit, 3 unit handpone dan uang tunai senilai Rp3,7 juta. 

" Ketika petugas asik melakukan penggeledahan untuk mencari barang buktik lainnya US saat itu berada di dalam kamar tidurnya, sempat berusaha melarikan diri, tapi petugas dapat langsung mengamankannya,” terangnya. 

Usai penggeledahan, dari hasil introgasi US mengakui barang bukti tersebut miliknya. 

" Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyelidikan lebih lanjut Us dibawa ke Mapolres Tapnuli Tengah,” pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini