|

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Usai Beli SS


INILAHMEDAN
- Tanjung Morawa : Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan pemuda berinisial H alias Aldo (20) warga Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (06/02/21) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek AKP Sawangin pada Selasa (09/02/2021) menyebutkan bahwa H alias Aldo diamankan dari lokasi di Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS). 

Penangkapannya, katanya, berawal saat Tim Reskrim mendapat informasi bahwa di Gang Pembangunan, Lingkungan III, Kelurahan Pekan, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat tiba personil menemukan seorang pria yang sedang berjalan kaki. Melihat kedatangan petugas, pelaku pun langsung membuang sebuah benda  narkotika itu dengan tangan kirinya.

" Tersangka dan barang bukti 1 paket sabu-sabu, 1 sekop terbuat dari pipet, dua jarum pentul, satu pipet diamankan ke komando. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini