|

Polri Proses Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih


INILAHMEDAN
- Jakarta : Polri melakukan penyelidikan kasus pembakaran bendera merah putih terhadap seorang pria berinisial AK (25) warga Aceh yang bekerja di Malaysia. 

" Kasusnya kini sedang dalam proses penyelidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa(02/02/21). 

Ia mengatakan kasus itu viral dari akun tiktok Aldi622 yang telah ditangani oleh Polri. Dan teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK (25) bertempat tinggal di Aceh. 

" Tapi sementara ini yang bersangkutan sedang bekerja di Malaysia,” sebutnya. 

Brigjen Rusdi mengatakan bahwa Polri menggandeng stakholder terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan 

Informatika (Kemenkominfo), hingga Interpol. Saat ini, proses pencarian keberadaan AK masih dicari.

" Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, 

Kemenkominfo dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan AK yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI,” jelasnya.

" Tentunya kita akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi dari pada Malaysia, kita akan berkoordinasi dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas,” tambahnya. 

Namun begitu hingga saat ini, Polri masih mendalami kasus pembakaran bendera Merah Putih tersebut. Brigjen Rusdi mengungkap kepolisian belum bisa memastikan lokasi persis video itu dibuat.

" Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman. Yang jelas pemilik akun telah teridentifikasi dan sekarang sedang proses penyelesaian kasus tersebut,” tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini