|

Polisi Tembak Dua Kaki Tersangka Pembakar Isteri Sendiri


INILAHMEDAN
- Medan : Petugas kepolisian Percut Seituan meringkus tersangka yang membakar isterinya sendiri dari Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan pada Minggu (31/01/2021) malam. 

Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan membenarkan hal itu. " Personil mendapat informasi dan melakukan penyelidikan, tersangka Junanda (21) langsung ditangkap tak berapa lama usai kejadian," katanya.

Ia mengungkapkan pula bahwa penangkapan atas tersangka itu terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya dengan ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan. 

Tersangka usai melakukan penganiayaan sempat diamankan warga tetapi kabur setelah ayahnya datang membawa senjata tajam sebilah parang yang mengancam warga. 

" Kiranya polisi mendapatkan informasi tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelasnya. .

Sebagaimana pemberitaan yang viral di media, kejadian dipicu rasa cemburu. Suami tega membakar istrinya di Jalan Makmur Pasar VII, Dusun Bakung XXXI, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan. 

Peristiwa pembakaran hingga nyaris merenggut nyawa Rina Anggraini (20) selaku isteri yang sudah empat tahun menikah namun belum dikaruniai anak. 

Kejadiannya dinihari sekira pukul 01.00 Wib, Minggu (31/01/21) yang sempat menimbulkan kegaduhan sehingga mengundang warga sekitar. 

Melihat luka bakar, korban dibawa ke RS Mitra Medica, Pasar 8, Percut Seituan. Sedangkan motif kejadian terdengar warga dipicu api cemburu.

Pelaku sempat diamankan oleh warga waktu itu yang belum diketahui identitasnya. Dan ketika diarak ke kantor desa pelaku melarikan diri. 

Informsi yang dihimpun dari kepolisian, pemicu persoalan karena sang istri merasa cemburu lantaran suaminya (pelaku) sengaja membawa wanita selingkuhannya ke rumah.

" Suaminya yang selingkuh dan istrinya cemburu. Lantas kedua pasutri itu terlibat pertengkaran hingga pelaku membeli minyak bensin dan kemudian membakar istrinya,” tukas petugas kepolisian. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini