|

Polisi Ringkus Seorang Tersangka Maling Rumah Kosong


INILAHMEDAN
- Medan : Satu dari tiga tersangka pencurian rumah kosong di Jalan Punak, Kecamatan Medan Petisah ditangkap Polsek Medan Baru.

Tersangka bernama Ilham (40) warga Jalan PWS, Gang Sriwijaya Medan diamankan bersama barang bukti 1 unit Becak Bermotor (Betor), 8 Batang Kayu Kosen, 15 Batang kayu broti.

Kapolsek Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, kejadiannya pada Kamis 04 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB. 

Saat korban Partogi Ginting warga Jalan Punak melintas depan rumah orang tuanya yang kosong dan melihat ada 3 (tiga) pria dan 1 becak bermotor parkir di samping rumah serta melihat seseorang sedang mengambil kayu kosen dan kayu broti dari dalam rumah.

" Melihat itu, ia pun menegur dan mengatakan bahwa kayu-kayu yang diambil adalah rumah orang tuanya. Spontan mereka  melarikan diri setelah mendengar korban pemilik rumah tersebut,"ujarnya.

Disaat bersamaan, petugas Polsek sedang melakukan patroli mobile melintas diseputaran lokasi dan langsung menangkap seorang pelaku atas nama Ilham.

" Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,"pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini