|

Dua Preman Simpang Kampung Lalang Disergap Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Dua 'preman' yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) dan penganiayaan di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan disergap polisi. 

" Dua orang preman yang kami amankan bernama Bima dan Cai," kata Kapolsek Sunggal Komisaris Yasir Ahmad, Jumat (05/02/21).

Ia mengatakan proses penangkapan kedua tersangka berlangsung panas. Pasalnya, keluarga mereka mencoba menghalangi petugas saat akan diamankan.

Bahkan salah seorang tersangka Cai, berupaya kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas. Tetapi tersangka sudah terkepung dan dapat diringkus. 

" Keduanya kini sudah kami amankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. 

Aksi keduanya diketahui dari beredarnya video Pungli dan penganiayaan terhadap sopir truk di Kota Medan viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.

" Penangkapan mereka berawal dari viralnya video pemerasan terhadap sopir truk di media sosial. Ironisnya, sopir truk tersebut dianiaya pelaku karena menolak memberikan uang kepada mereka," jelasnya. 

Kedua tersangka mengaku seluruh perbuatannya. Tak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal untuk segera melapor.

" Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini