|

Didanai APBD, Rajuddin: 2022 Warga Medan Sudah Harus Tercover BPJS Kesehatan Gratis



INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mendorong Pemko Medan agar masyarakat Kota Medan sudah harus tercover BPJS Kesehatan gratis fasilitas kelas III pada 2022.

"Kita berharap tahun 2022 tidak ada lagi warga Medan yang tidak tercover BPJS Kesehatan gratis," kata Rajuddin Sagala, Selasa (09/03/2021).

Kata Rajuddin, banyak warga Medan khususnya dari keluarga miskin yang belum mendapatkan kartu BPJS gratis dari pemerintah. Ini menyebabkan sulitnya mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sementara Pemko Medan, kata dia, telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.Hal inilah yang mendorong DPRD Kota Medan mengusulkan agar pada 2022 tidak ada lagi warga Medan yang tidak tercover BPJS Kesehatan gratis yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Medan.

Rajuddin menerangkan, BPJS Kesehatan gratis diberikan kepada seluruh warga Kota Medan yang memiliki KTP dan KK asli penduduk Kota Medan.

"BPJS Kesehatan gratis fasilitas kelas III diberikan kepada mereka yang sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga asli Kota Medan, mau kaya atau miskin asal mau dilayani kesehatan dengan fasilitas kelas III," terangnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini