|

Dari Toko Lima Pengguna Sabu Diringkus Polisi


INILAHMEDAN
- Toba : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Toba 'membekuk' lima tersangka narkotika jenis sabu di Toko Andilo Jalan SM Raja, Kelurahan Balige I, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba pada Senin (22/02/21). 

Dalam penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin. 

Kelima Terduga, MS (26) warga Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, FB (32) warga Desa Paindoan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. JEMS (19) warga Jalan Huta Bulu Mejan, Dusun II, Desa Lumban Silalo, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kemudian PJN (22) warga Sitolu Bahal, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan AEKS (24) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

AKP Firman Peranginangin, jika penangkapan kelimanya berkat laporan masyarakat. 

Selain para tersangka itu, turut pula diamanakan barang bukti berupa 3 paket/plastik klip ukuran kecil dan 1 paket/ plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,20 gram.

Kemudian 1 timbangan Elektrik merk Digipounds, 3 kaca pirex bekas pakai, 7 mancis, 1 Bong (alat hisap sabu), uang Rp10.000, 1 tas kecil hitam merk Benzi dan 1 handphone merk Oppo. 

" Para tersangka telah kita amankan di Polres guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini