|

Warga Keberatan Musik Warung Tuak, Gelar Rapat Di Kantor Desa


INILAHMEDAN
- Patumbak : Akibat keberatan atas suara hiruknya musik dari salah satu warung tuak, warga Dusun II, Gang Bandrek, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak bersama Badan Kenaziran Masjid (BKM) Assidiq menggelar rapat di kantor desa, Kamis (21/01/21). 

Hadir dalam kegiatan itu antara lain, pemilik warung tuak yakni Mansoten Simanjuntak, personil Polsek Patumbak, Kodim dan perwakilan pemerintahan desa. 

Dalam musyawarah tersebut warga yang hadir terutama dari kaum ibu-ibu menyampaikan agar menertibkan warung tuak itu yang jam operasinya hingga dini hari. 

Senada Ketua BKM Assidiq, Yusrizal Sani membenarkan adanya keluhan warga terhadap warung tuak milik Mansoten Simajuntak.

Dengan mengeluarkan suara musik yang sangat menggangu bahkan sampai larut malam dan dini hari. 

" Ada pula wanita penghiburnya dan di warung itu lampunya remang-remang seperti kafe," katanya. 

Yusrizal menambahkan, setelah menyampaikan keluhan, warga meminta kepada kepolisian dan pemerintah agar menertibkan warung yang meresahkan itu.

" Namun ternyata dalam rapat itu kami membuat surat pernyataan dan itu telah disepakati oleh pengusahanya. Ada 4 poin yang kami sepakati antara warga, BKM dan pengusaha," jelasnya. 

Antara lain poin dimaksud adalah hiburan dengan menggunakan musik hanya berlaku sejak pukul 20:00 sampai 23:00 WIB. Jika malam Jumat, hiburan musik harus ditiadakan.

" Selanjutnya, untuk poin ketiganya manajemen harus memasang lampu yang terang. Jangan remang-remang dan keempat tidak diperbolehkan menyediakan wanita penghibur. Jika empat poin ini dilanggar, maka usaha itu harus ditutup," tegasnya. 

Menurutnya, kesepakatan bersama itu diketahui pula oleh pengusaha warung tuak Mantosen Simajuntak. 

Sementara Kepala Unit Binmas Polsek Patumbak, Inspektur Satu S Panjaitan membenarkan adanya kegiatan tersebut.

" Iya, tadi digelar pertemuan antara warga, BKM Assidiq dan pengusaha warung tuak. Warga dan BKM yang keberatan telah membuat kesepakatan bersama, jika warung tuak itu melanggar, kesepakatan yang dibubuhkan tanda tangan itu, maka warung itu ditutup. Situasi aman dan kondusif," tukasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini