|

Tiga Tersangka Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional Diringkus BNN


INILAHMEDAN
- Jakarta : Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus tiga tersangka narkoba jaringan internasional, Selasa (26/01/21). Ketiga tersangka penyelundup dan pengedar narkotika tersebut bernama Daeng sabil, Shahrir dan Pamasangi.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari menyebutkan dari ketiga tersangka pihaknya menyita 171 bungkus/Kg sabu dan pil ekstasi yang berjumlah puluhan ribu butir. Selain itu personil BNN juga menemukan puluhan ribu kapsul NPs .

Ditambahkan Arman Depari, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Narkoba tersebut berasal dari Malaysia dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat yang dijemput dengan kapal kayu (ship to ship). 

Sementara pengendali dan pemilik narkoba itu adalah tersangka Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang.

" Untuk selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti akan dibawa ke Jakarta guna pengembangan dan penyidikan,” tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini