|

Sosis Dan Miras Illegal Dari Jalan Tikus Disita Satgas Pamtas


INILAHMEDAN
- Kalbar : Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan puluhan bungkus sosis dan satu dus minuman keras (Miras) illegal asal Malaysia dikawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642/Kps, Entikong, Kabupaten Sanggau pada Selasa (26/01/21).

Dansatgas mengatakan saat anggota Pos Guna Banir dipimpin Letda M Supii melakukan patroli di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, menemukan karung yang mencurigakan ditutupi daun-daun. 

" Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras sebanyak 12 botol merk Vodka, 15 merk Gin Tanduk serta 32 bungkus sosis illegal asal Malaysia yang ditinggal pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau," ungkapnya. 

Ia menjelaskan pula bahwa patroli yang dilakukan personil Satgas Yonif 642/Kps, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan covid-19, juga mencegah kegiatan illegal seperti penyelundupan.

" Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas diperbatasan kedua negara tersebut," sebut Dansatgas.

Selanjutnya, Dansatgas mengimbau agar warga tidak melakukan segala bentuk kegiatan illegal. Karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu berbahaya bagi kesehatan disituasi pandemi covid-19 saat ini.

Puluhan bungkus sosis dan Miras yang diamankan Satgas Yonif 642 tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini