|

Maling Dua Ekor Kambing Diciduk Polisi


INILAHMEDAN
- Namorambe : Tersangka maling dua ekor kambing domba, Estomihi alias Esto (19) diamankan Polsek Namorambe jajaran Polresta Deli Serdang, di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (08/01/21).

Kapolsek Namorambe, AKP Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. 

" Ada dua tempat kejadian perkara, kejadian pertama tersangka mencuri seekor kambing domba dan terakhir juga mencuri seekor kambing domba,” katanya.

Menurutnya, usai melakukan aksinya tersangka sempat buron selama dua minggu. Selain itu, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/ 69 / XII / 2020 / SU / RES DS / Sekt Namorambe tertanggal 24 Desember 2020. 

Dalam laporan itu disebutkan jika korban Lenni boru Nainggolan (39) warga Dusun 1, Desa Batu Penjemuran 

Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dua kali kehilangan kambing domba miliknya di dua lokasi berbeda.

Dari laporan pengaduan itu, lalu Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir bersama personil melakukan penyelidikan serta mengetahui keberadaan tersangka di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe tersebut yang segera menangkap dan menggiringnya ke Mapolsek.  (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini