|

DPRD Minta Pemko Data Ulang Warga Tidak Mampu



INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan diminta mendata ulang warga Kota Medan yang tidak mampu. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak warga tidak mampu yang belum tercover jaminan kesehatannya oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengatakan, jika pihaknya di DPRD Medan pada awalnya telah menambahkan anggaran senilai Rp6,8 miliar di APBD 2021 agar warga Kota Medan yang belum tercover BPJS PBI dapat mendapatkannya di tahun ini.

Namun, walaupun anggaran telah ditambah, namun dapat dipastikan jika jumlah warga Kota Medan yang mendapatkan bantuan BPJS PBI tidak akan bertambah dari tahun 2020. Pasalnya di tahun 2021, pemerintah pusat telah menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III dari nilai Rp25.500 menjadi Rp35.000.

“Alhasil, anggaran yang kita tambah itu bukan untuk menambah kuota warga yang mendapatkan BPJS PBI, tetapi untuk menutupi selisih harga kenaikan iuran,” jelasnya, Senin (11/01/2021).

Solusi terbaik untuk saat ini, tegas Sudari, Pemko Medan segera melakukan pendataan ulang terhadap warga Kota Medan yang tidak mampu. Sebab nyatanya, ada masih begitu banyak warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut. Sedangkan di sisi lain, ada beberapa warga yang tidak lagi miskin namun masih mendapatkannya.

“Jadi mulai sekarang harus diseleksi lah, mana yang masih layak di cover dan mana yang tidak. Untuk yang tidak lagi layak, segera cabut BPJS PBI nya dan alihkan kepada yang jelas-jelas lebih berhak,” tegasnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini