|

DPRD: Beri Sanksi Tegas Jika Sekolah Lakukan Belajar Tatap Muka



INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta menindak tegas pengelola sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

"Kalau ada sekolah di Medan yang membandal dan melakukan belajar tatap muka, harus mendapat sanksi tegas. Sebab Medan masih zona merah pandemi covid-19," kata Rajudin Sagala di gedung dewan, Jumat (08/01/2021).

Menurut Rajudin, beberapa sekolah di Medan baik negeri maupun swasta masih ada saja coba-coba melakukan hal-hal yang sudah dilarang pemerintah tersebut.

"Pihak sekolah seharusnya mematuhi imbauan Gubsu Edy Rahmayadi. Jangan sampai akibat memaksakan untuk sekolah tatap muka, murid dan orang tua murid yang dirugikan,"ujar politisi PKS ini.

Coba bayangkan, tuturnya lagi, murid yang terpapar dari sekolah, lalu pulang ke rumah dan menularkannya ke anggota keluarga yang lain. Sudah pasti ini akan menambah jumlah pasien Covid 19.

“Untuk itu jika ada sekolah yang membandal, memaksakan muridnya belajar tatap muka, harus diberikan sanksi tegas, kalau dia sekolah negeri kepala sekolahnya layak dicopot, jika sekolah swasta cabut izin operasionalnya,” tegas Rajudin. (imc/bsk)






Komentar

Berita Terkini