|

DPRD Belum Terima Pengusulan Akhyar Jadi Wali Kota Definitif



INILAHMEDAN - Medan: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan belum menerima surat pengusulan dari Pemko Medan untuk pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif. Sementara jabatan Akhyar selaku Plt Wali Kota Medan akan berakhir 17 Februari nanti.

"Sampai sekarang kita belum terima surat dari Pemko Medan mengenai pengusulan Pak Akhyar," ujar Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida, Kamis (14/01/2021).

Ditanyakan keberadaan surat dari Gubsu Edy Rahmayadi mengenai proses pengusulan Akhyar Nasution menjadi walikota definitif, wanita berhijab yang akrab disapa Uni ini menyatakan pihaknya belum ada menerima surat apapun terkait hal itu. 

"Sampai hari ini kita masih menunggu dari Pemko Medan, kita juga belum ada terima surat dari gubsu. Jika surat pengusulan kita terima, baru kita siapkan paripurna pelantikan," sebut Uni seraya mengatakan peristiwa saat ini sama seperti pergantian posisi Wali Kota Medan Rahudman Harahap ke Dzulmi Eldin.

Uni menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan bagian hukum dan Otda Kota Medan, tapi jawaban yang diperoleh masih mengambang. "Jawaban yang kami dapat masih mengambang, berkas belum diterima. Kami ini sifatnya menunggu, pengusulannya dari Pemko Medan,''tutup Uni.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini