INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo dan Bupati Deliserdang kompak mendorong Pemprov Sumut dan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk mengajukan IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutan), guna merealisasikan pembangunan jalan alternatif Desa Barusjahe Karo tembus Rumah Liang Deliserdang.
Demikian ditegaskan Bupati karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi kepada wartawan, Jumat (22/01/2021) di Kabanjahe, terkait rencana merealisasikan jalan alternatif Karo menuju Deliserdang via Rumah Liang.
Rencana ini, ujar Terkelin Brahmana, sudah lama dibahas bersama dengan Bupati Deliserdang Anshari Tambunan, guna menghubungkan ruas jalan antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deliserdang, sebagai jalan alternatif mengatasi kemacetan jalur Medan - Berastagi.
"Seperti kita ketahui, Jalan Desa Barusjahe sudah dibuka dengan anggaran APBD Karo tahun 2018 yang dikerjakan oleh Kodim 0205/TK melalui TMMD ke-101. Tapi pekerjaan tidak dapat dilanjutkan, karena masih terganjal dengan kawasan hutan yang saat ini belum keluar izin dari Kementerian LHK," ujar Bupati Karo.
Untuk mengatasi masalah ini, ujar Terkelin, Pemkab Karo bekerja-sama dengan Pemkab Deliserdang dan Pemprov Sumut untuk mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian LHK.
Sementara itu, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi MSi, membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemkab Deliserdang telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemkab Karo guna mempercepat proses kelanjutan pembangunan jalan alternatif tersebut.
"Surat sudah kita terima dari Pemkab Deliserdang, pertemuan dijadualkan, Senen (25/1) di Kantor Bupati Deliserdang, guna menindaklanjuti program pembangunan jalan penghubung kedua kabupaten. Semoga semuanya berjalan dengan baik dalam memperjuangkan izin tersebut," pungkasnya.(imc/is)