|

Bupati Asahan Monitoring Malam Pergantian Tahun



INILAHMEDAN - Asahan: Bupati Asahan Surya bersama Ketua DPRD Asahan, Kapolres, Perwakilan Dandim 0208 dan OPD terkait melakukan monitoring malam tahun baru 2021 di Pos Katarina Kota Kisaran, Kamis (31/12/2020) malam.

Pada monitoring tersebut Bupati berpesan agar masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, yang menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pasalnya, penyebaran virus corona dalam skala nasional masih belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.

Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru antara lain, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta kembang api. 

Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut.

Selain itu Bupati berharap di tahun 2021 nantinya kita dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi dan dapat membangun Asahan bersama-sama mewujudkan kabupaten yang sejahtera religius dan berkarakter. (imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini