|

Polres Belawan Ungkap 10 Tersangka Tindak Kejahatan


INILAHMEDAN
- Belawan : Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan Polda Sumut mengungkap 10 pelaku kejahatan dengan kekerasan, pungli dan pembunuhan di Aula Wira Satya Mapolres, Senin (14/12/20). 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd R Dayan, serangkaian kasus yang diungkap Satuan Reskrim diantaranya 2 aksi perampokan di angkot dengan tersangka BN dan MS. 

Berikutnya kasus pembunuhan terhadap alm Sarianto oleh tersangka S alias Kampung (51) di Komplek Uka Griya Martubung. 

Perampokan di Jalan Raya Pelabuhan dengan tersangka JAP (34). Perampokan di Jalan Marelan Raya dengan tersangka DS (22). 

Perampokan di Jalan Stasiun Belawan dengan tersangka S (35). Pemerasan/pungli di Jalan Tol Belawan dengan tersangka BM dan AW alias Lemet serta AM dan L. 

Selain itu Satreskrim Polres juga meringkus pelaku pembunuhan di Martubung. Dimana korban yang merupakan mandor dari tersangka, dibunuh karena masalah hutang piutang.

Kapolres mengatakan dalam kasus pungli di arah jalan Tol Belawan pada Minggu (13/12/20) yang viral di media sosial yakni aksi pungli terhadap supir mobil barang yang melintas. 

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Polsek Belawan bergerak cepat dan pada Senin (14/12) pagi menciduk empat pelaku.

" Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Berikutnya Polres Pelabuhan Belawan akan meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” tandasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini