|

Menkumham Nobatkan Pemkab Karo Jadi Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik HAM



INILAHMEDAN - Medan: Pemkab Karo kembali  mendapatkan penghargaan dan dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli HAM (Hak Azasi Manusia) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Penghargaan diserahkan Menkumham Yasonna H Laoly bertepatan pada peringatan HAM Sedunia ke-72 tahun 2020. 

Penghargaan ini sudah keempat kalinya diterima Pemkab Karo, yang sebelumnya pada 2017,  2018 dan 2019, juga pernah menerima  award,   membuat Bupati Karo tetap gigih dan bersemangat mempertahankan predikat  peduli HAM ini.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Sutrisno, Senen (14/12/2020)  di Kanwil Kemenkuham, Medan. 

Bupati Karo saat itu didampingi Ketua TP PKK Karo Sariati Sitompul, Kabag Hukum Monica Maytrisa Purba, Isna Lewi Tarigan, Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM dan Incon Purba Saf Kasubbag Bankum dan HAM Karo. 

Menurut Terkelin, predikat Peduli HAM yang diterima saat ini, karena Prmkab Karo dianggap mampu dan  memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya. 

Bupati mengajak semua pihak, agar menjadikan momentum tersebut untuk meningkatkan motivasi semangat ASN dari tahun - tahun sebelumnya, guna memenuhi hak-hak dasar warga yang tidak bertentangan dengan HAM. 

Siapa pun Bupati yang terpilih nantinya, dihadapkan dengan  tantangan tugas baru di tahun 2021 dan semoga  Pemkab Karo dapat kembali  mempertahankan award peduli HAM.

"Mari tetap wujudkan  implementasi  melalui program-program pemerintah ke depan dan  lebih memperhatikan regulasi dan budayakan kearifan lokal, merga silima, rakut sitelu, tutur siwaluh perkaden kaden sepuluh dua tambah sada. Hakekat inilah selama ini Pemkab Karo utamakan, demi meraih peduli HAM," simpulnya.

Untuk itu, Bupati Karo  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham, karena hingga saat ini Pemkab Karo  masih diakui dan diberikan kepercayaan penghargaan kriteria  peduli HAM se-Indonesia, bersama  16 kabupaten/kota se-Sumit. 

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Sutrisno menyampaikan selamat bagi 16 kabupaten/Kota yang bmeraih predikat peduli HAM dan Cukup peduli HAM. 

"Adapun ke 16 kabupaten/kota itu, masing-masing, Kabupaten Karo, Asahan, Batubara, Deliserdang, Labuhanbatu Utara, Langkat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Selatan, Taput, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga dan Kota Tebing tinggi. 

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya  lewat virtual menyampaikan  dalam  memperingati HAM sedunia ke-72 tahun 2020 tidak seperti tahun sebelumnya. 

"Biasanya dilaksanakan dengan meriah dan dihadiri ribuan orang, namun saat ini tidak dapat terlaksana akibat pandemi Covid-19, tetapi kesempatan ini bukan mengurangi arti dan makna sesungguhnya kegiatan ini," ucapnya.

Yasonna Laoly berpesan kepada daerah yang setiap tahun mendapat penghargaan agar tetap dipertahankan dan bagi yang belum mencapai peduli HAM dan cukup peduli HAM supaya lebih fokus lagi meningkatkan pemenuhan hak asasi warganya dengan memberlakukan azas kesetaraan dan keadilan.(imc/is) 

Komentar

Berita Terkini