|

Tangani Banjir Medan, Ini Saran Komisi IV



INILAHMEDAN - Medan: Komisi IV DPRD Medan mengingatkan Pemko agar persoalan kewenangan antar instansi dan lembaga vertikal jangan jadi penghambat penyelesaian masalah di Kota Medan.

Salah satunya permasalahan banjir yang mana muara persoalannya adalah belum bisa bertemunya penyelesaian kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan Balai Wilayah Sungai.

"Ini menjadi catatan penting kita bersama, bahwa tidak melulu soal anggaran, penyelesaian banjir di Kota Medan yang paling penting adalah selesainya persoalan kewenangan yang selama ini menjadi masalah," kata Anggota Komisi IV Syaiful Ramadhan usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021,Sabtu (14/11/2020).

Lembaga legislatif terus menekankan agar Pemko Medan memaksimalkan komunikasi dengan Pemprov Sumut dan BWS agar persoalan banjir, khususnya di kawasan bantaran sungai bisa segera teratasi.

Dalam persoalan ini, Syaiful menilai sebaik apapun program yang direncanakan Pemko Medan dengan rencana anggaran yang besar, tidak akan memiliki dampak apa-apa jika persoalan kewenangan sampai hari ini belum selesai.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini