|

Perpunas - Pemkab Asahan Gelar Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat



INILAHMEDAN - Asahan: Perpustakaan Nasional RI didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat dalam mendukung terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul menuju Indonesia maju Tahun 2020 di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Senin (23/11/2020).

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Deni Kurniadi, mengatakan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan atas berbagai program yang dibuat demi menguatkan indeks literasi masyarakat di Kabupaten Asahan.

Pada rentang tahun 2030-2035, diprediksi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang merupakan penomena langka karena hanya terjadi satu kali, yaitu ketika proporsi penduduk usia produktif berada lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan.

Deni mengatakan keluarga memegang andil penting dalam memupuk budaya membaca. Ketika membaca sudah merupakan kebiasaan maka selanjutnya kegiatan membaca akan membudaya dan akan membentuk  karakter seseorang.

Dalam kesempatan tersebut, Deni mengatakan perlunya perpustakaan melakukan transformasi berbasis inklusi sosial dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Deni juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat Kabupaten Asahan.

“Ini merupakan salah satu aksi pemerintah yakni Perpusnas dalam mewujudkan 2020-2024 pembangunan SDM yang hakikatnya perilaku membaca, budaya kolektif membaca. Membaca merupakan transfer ilmu pengetahuan, struktur pemikiran yang produktif untuk kemajuan masyarakat,” ujar Deni. 

Sementara Johar Arifin Husein, Anggota Komisi X DPR RI, memaparkan peranan legislatif dalam membuat regulasi dan menyetujui anggaran untuk mendukung program prioritas nasional transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

“Setidaknya di Komisi X DPR RI telah mengesahkan dua (2) Undang-undang penting terkait literasi yaitu UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam,” kata Johar.

Di tempat yang sama Pj Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Misli M Noor menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta agar dapat mengembangkan tema pada kegiatan hari ini yaitu Inovasi dan kreatifitas pustakawan dalam menguatkan indeks literasi masyarakat dalam mendukung SDM unggul indonesia Maju Khususnya di Kabupaten Asahan. (imc/adlin) 

Komentar

Berita Terkini