|

Permainan Judi 'Menjamur' Di Namorambe


INILAHMEDAN
- Namorambe : Akibat 'menjamurnya' berbagai jenis permainan judi di Dusun I, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sangat meresahkan  dan membuat gelisah masyarakat sekitar. 

Padahal, kantor Mapolsek Namorambe tidak jauh keberadaannya dari lokasi permainan 'adu nasib' tersebut. 

" Iya bang, kalo permainan judi disini, sudah keq jamur dimusim hujan ramainya. Makanya, kita warga heran banyak kali tumbuh permainan judi terutama di Namorambe ini," kata Keliat warga setempat saat ditemui di pasar Namorambe, Rabu (04/11/20). 

Ia mengaku, seperti tidak menjadi perhatian dari petugas kepolisian bahwasanya permainan judi tersebut secara terang terangan diketahui. 

" Jenisnya banyak bang, kalo di pasar di warung warung ada Togel (tebak angka), main kartu, ada juga jekpot, tembak ikan dan lain lain, sudah seperti las vegas di Amerika lah pokoknya," ungkapnya. 

Menurutnya, kondisi bebasnya permainan judi tersebut hampir di seluruh kecamatan Namorambe itu salah satunya karena Kapolsek Namorambe yang kini dijabat oleh Iptu Antonius Ginting kurang melakukan peneguran atau melaksanakan razia (operasi) terhadap tindak pidana perjudian. 

" Heran kita bang, kalo Kapolda mengatakan segala bentuk perjudian diberantas dan tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut sesuai slogan yang banyak tergantung di berbagai tempat dan masyarakat melihat jelas slogan yang tergantung itu. Tapi kami rasa di Namorambe ini, slogan Kapolda itu tak berlaku mungkin," ucapnya. 

Selain dia, salah satu pedagang bermarga Ginting juga menuturkan hal senada. " Sebenarnya kantor polisi dekatnya dari sini bang, tapi tak pernah didatangi atau dilakukan pembubaran, apalagi ditangkap, jauh lah itu bang," ungkap pedagang barang kelontong tersebut. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi beberapa waktu lalu menyampaikan pula untuk segala tindak perjudian yang berada di wilayah hukum Deliserdang akan dibersihkan. 

Tapi kemungkinan untuk wilayah Namorambe yang jauh dari Mako Polrestabes Deliserdang sehingga kurang mendapat perhatian. 

" Kita berharap bang, agar permainan judi itu memang sudah cukup meresahkan dapat dilakukan penertiban dari petugas aparat hukum, apalagi dimusim pandemi ini semakin tinggi angka tindak kriminalitas termasuk pencurian," imbuh warga. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini