|

PAD dari IMTA Minim, Muncul Wacana Novotel Soechi Jadi Mal Pelayanan



INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi 2 DPRD Medan Wong Cun Sen menyoroti minimnya target PAD tahun 2021 dari retribusi daerah Izin Masuk Tenaga Asing (IMTA). Menurut Wong, target Rp1, 950 miliar dinilai terlalu minim. 

“Kita mensinyalir banyak terjadi kebocoran PAD dari sektor itu,” kata Wong Cun Sen saat pembahasan R-APBD tahun 2021 dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Rabu (11/11/2020).

Wong berharap DPMPTSP Kota Medan segera mengevaluasi dan terus berbenah dalam pencapaian PAD dari sektor IMTA. 

Pada rapat tersebut, Komisi  II juga merekomendasikan agar setiap sistem pengurusan izin di DPMPTSP Kota Medan terintegrasi dengan beberapa dinas terkait. Dengan terkoneksinya sistem pengurusan online akan mempermudah pelayanan perizinan.

Rekomendasi itu akhirnya disepakati bersama Komisi II dengan DPMPTSP Kota Medan usai melakukan pembahasan. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sudari didampingi sekretaris Dhiyaul Hayati bersama anggota Afif Abdillah, Wong Cun Sen, Dodi Robert Simangunsong, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung. 

Hadir Kepala DPMPTSP Kota Medan Basyaruddin bersama sejumlah stafnya.

“Kita harapkan ada sistem terintegrasi sesama dinas di jajaran Pemko Medan segera terealisasi. Sehingga pelaku usaha akan mendapat kemudahan dalam setiap pengurusan izin. Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 diupayakan terhindar dari kerumunan atau pertemuan. Maka sangat tepat pengurusan tetap melalui online,” ujar Sudari.

Dalam rapat itu juga muncul wacana gedung Novotel Soechi di Jalan Semarang Kota Medan dijadikan Mall Pelayanan. 

“Itu kan aset pemko, sudah pas sebagai gedung Mall Pelayanan perizinan,” timpal Sekretaris Komisi II Dhiyaul Hayati.

Kepala DPMPTSP Kota Medan Ahmad Basyaruddin menyampaikan terima kasih atas kritikan dan masukan dewan terkait upaya memberikan peningkatan pelayanan terbaik untuk urusan perizinan usaha di Kota Medan. 

Diakui Basyaruddin, selama ini pengurusan izin belum terintegrasi sistem online dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sehingga setiap pengurusan izin masih saja mendatangi setiap kantor OPD yang sangat berjauhan.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini