![]() |
| Aktifitas pedagang di pasar tradisional di Medan.(foto: dok) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota agar setiap pasar memasang informasi harga acuan, baik Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung mengatakan ada 11 komoditas yang sudah ditentukan harganya oleh Bapenas untuk dijual ke masyarakat.
"Saat ini sudah ada 26 kabupaten/kota dengan 77 pasar yang memasang informasi harga tersebut guna memudahkan masyarakat dan memperkuat monitoring harga," kata Poppy Marulita Hutagalung pada temu pers di kantor Gubernur Sumut, Rabu (05/11/2025).
Sejumlah intervensi terus dilakukan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya dalam menekan laju inflasi dan hasilnya positif. Inflasi Sumut secara year on year (y/y) pada Oktober 2025 tercatat turun menjadi 4,97%, dari sebelumnya 5,32%.
“Komoditas penyumbang inflasi masih didominasi cabai merah dan emas perhiasan,” ujar Poppy.
Sebagai langkah tambahan, Pemprov Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menyalurkan cabai merah dari Jawa, yang dinilai efektif menekan harga cabai di pasaran.(imc/bsk)
