|

Gubernur Sumut Lantik 3 Pejabat Eselon II



INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Selasa (03/11/2020). 

Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi yang mendapat pimpinan baru dan Pemprov Sumut pada umumnya.

Ketiga pejabat yang dilantik adalah Muhammad Armand Effendy Pohan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 821.22/2676/2020 tanggal 6 Oktober 2020.

Kemudian, Baharuddin Siagian menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Terakhir, Safruddin menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sebelumnya Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa. Ini tertuang pada SK Gubernur Nomor 821.22/2673/2020 tanggal 5 Oktober 2020.

Bukan hanya evaluasi dari Pemprov Sumut, keputusan ini juga mengacu kepada Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2885/KASN/09/2020 tanggal 29 September 2020 perihal mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama. Juga Nomor B-207/KASN/10/2020 tanggal 5 Oktober 2020 perihal rekomendasi mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Edy Rahmayadi menambahkan, posisi baru yang diduduki 3 pejabat ini merupakan posisi yang krusial sehingga dibutuhkan orang yang memiliki kemampuan khusus. Edy berharap Effendy Pohan mampu menyelesaikan masalah perizinan terutama pertambangan dan izin usaha di Danau Toba.(imc/bsk) 





Komentar

Berita Terkini