|

Grebek Rumah, Kasat Narkoba Ciduk Keluarga Pengedar Sabu


INILAHMEDAN
- Labuhanbatu : Kasatres narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung menggrebek rumah di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara dan mengamankan tiga tersangka pada Minggu (22/11/20). 

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/20), tiga tersangka yang diamankan yakni S alias Unying (37) warga Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu (target operasi). 

EMW alias Wati (31) warga Dusun VII, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu (istri) dan PP alias Yogo (19) warga Dusun IV, Desa Meranti Faham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. 

Barang bukti yang disita dari tersangka Unying satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu brutto 6,03 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit HP dan uang tunai Rp230.000

Sementara tersangka Wati disita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu brutto 2 gram dan satu botol minyak rambut warna hitam.

Sedangkan Yogo disita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu brutto 2,71 gram, satu buah botol minyak rambut warna biru, dua unit HP. Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan 10,74 gram, urai Martualesi

Hasil pemeriksaan tersangka S alias Unying mengakui sudah tiga bulan melakukan bisnis haram tersebut. Omzet penjualan S alias Unying sekitar 10 gram perminggunya. 

Dengan keuntungan sekitar Rp3.000.000/minggu. S alias Unying juga mengakui bahwa bisnis haramnya dibantu oleh EMW alias Wati (yang merupakan istri S alias Unying) dan PP alias Yogo (yang merupakan adik kandung S alias Unying)

" Terhadap ketiga tersangka yakni S, EMW dan PP dijerat pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Martualesi.

Penangkapan ketiga tersangka mendapat apresiasi dari warga masyarakat yang mengirimkan pesan melalui WahtApp kepada Kasat Narkoba.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini