|

Bawa Ganja 14,2 Kg, Polisi Gagalkan Pasutri


INILAHMEDAN
- Peraungan : Petugas Polsek Perbaungan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan menangkap tersangka dan barang bukti seberat 14,2 Kg di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (23/11/20) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka merupakan pasangan suami isteri (Pasutri), Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kecamaan Medang Deras, Batu Bara.

Dan isterinya, Tiara Nika Lubis (23) warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Barang bukti, 14,2 Kg Daun Ganja Kering, 2 HP, 1 toyota Kijang Innova warna hitam berikut STNK nya. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, Jumat (27/11/20), terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Tim Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil di kecoh petugas dengan cara mencoba 'Under Coverbuy' (menyamar jadi pembeli). 

Kemudian dipimpin Kanit Reskrim IPTU M Tambunan melakukan penindakan sesuai informasi tersebut. 

Di TKP, tim beberapa kali terkecoh dengan keadaan situasi yang diarahkan oleh tersangka, namun berkat kelihaian tersangka dapat ditangkap.

Setelah digeledah mobil tersangka ternyata membawa 14,2 Kg daun ganja kering di plastik hitam dengan bal terletak di bawah bangku tengah. Mobil tersangka Innova Nopol BK 1934 GD.

Tersangka mendapatkan daun ganja kering itu dari temannya bernama Wawan warga Medan Helvetia. Mendapat keterangan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan saat di tengah jalan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kemudian memboyong tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

" Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lanjut,” tandasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini