|

Antonius Minta Dinas Sosial Verifikasi Ulang Data Warga Penerima Bantuan Sosial



INILAHMEDAN - Medan: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan verifikasi ulang data warga miskin penerima bantuan sosial.

"Kita minta jangan ada lagi masyarakat yang benar-benar miskin tidak menerima bantuan. Jadi akurasi data warga miskin harus benar-benar maksimal,' kata Antonius Devolis Tumanggor saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Damar Medan, Minggu (22/11/2020).

Dihadiri 200-an warga di Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Antonius mengatakan saat ini banyak warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat atau daerah namun mereka tidak mendapatkannya lantaran sistem pendataan yang tidak akurat.

"Ketika ditelusuri ternyata, warga miskin tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Dinas Sosial Kota Medan. Selain itu, data yang dipergunakan oleh instansi itu masih mengacu data lama, yaitu data BPS tahun 2015," bener Antonius.

Oleh sebab itu, kata dia, Dinas Sosial segera melakukan verifikasi akurat terhadap warga miskin penerima bantuan sosial. Sebab banyak yang terjadi malah warga mampu yang mendapatkan bantuan sosial.

"Sementara warga miskin yang sangat layak mendapat bantuan sosial malah tidak terdaftar sebagai penerima. Ini yang banyak dikeluhkan masyarakat," kata politisi NasDem Kota Medan ini.

Antonius Tumanggor berharap Dinas Sosial door to door mendata warga Kota Medan yang diketahui masuk kategori kurang mampu atau miskin. Sehingga jika ada bantuan dari pemerintah, maka bantuan itu tepat sasaran.

“Dinas Sosial juga penting menjelaskan syarat-syarat untuk memperoleh bantuan sosial,” kata Antonius.

Sementara itu,  Dedy Pardede selaku Koordinator PKH Dinsos Kota Medan  mengatakan, saat itu banyak program bantuan dari pemerintah baik dari APBD dan APBN yang dikucurkan kepada masyarakat. Namun karena kondisi dan situasi negara dihadapi pandemi Covid-19 sehingga bantuan banyak tertunda.

Meski demikian, kata dia, beberapa bantuan sosial juga tetap disalurkan. Misalnya bantuan untuk kelompok usaha bersama (KUBE) dan lainnya.

“Bantuan juga diberikan kepada kelompok organisasi yang memiliki usaha. Biasanya setelah berkas masuk, maka kami akan melakukan verifikasi ke lapangan dan melihat apakah sesuai dengan berkas pengajuan. Delanjutnya berkas akan kami teruskan ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti. Namun itu harus bersifat sosial,” ujarnya.

Mendengar itu, Antonius meminta agar warga yang benar-benar miskin memberikan data-data ke Dinas Sosial Medan agar dapat dilakukan verifikasi sehingga ke depan jika ada bantuan pemerintah, maka warga miskin yang belum sekalipun pernah mendapatkan bantuan dipastikan akan mendapatkan bantuan.

Acara Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan dihadiri perwakilan Camat Meda Petisah, Lurah Sei Putih Timur, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, dan kepling.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini