|

Tambang Illegal 'Mulus' Berjalan Selama Satu Bulan


INILAHMEDAN
- Deliserdang : Penambangan illegal 'mulus' di Desa Tungkusan, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang yang sudah beroperasi sekira satu bulan. 

Informasi menyebut, sejumlah dump truk yang mengangkut hasil tambang illegal itu berupa tanah putih untuk dibawa ke kawasan industri Medan (KIM). 

" Iya bang, kami warga disini tidak tau menahu adanya galian c ini bang. Akibat hilir mudiknya truk yang mengangkut tanah itu, jalanan banyak debu bang," aku Edwin Nasution warga sekitar pada wartawan, Rabu (21/10/20). 

Menurut dia, keberadaan lokasi galian c itu merupakan areal lahan PTPN 2 yang selama ini merupakan lahan kebun bagi warga. Namun, dalam beberapa waktu belakangan sudah kosong. 

" Mungkin karena kosong itu, makanya beberapa 'oknum' yang punya modal berani memanfaatkannya untuk mencari keuntungan," jelasnya. 

Pada bagian lain, warga juga meminta dan berharap kepada pemerintah daerah agar penambangan illegal itu dapat dihentikan. Mengingat selain merusak lingkungan, pada umumnya penambangan illegal itu hanya bersifat sementara untuk meraup keuntungan segelintir orang/kelompok tanpa mempertimbangkan akibat dari perbuatan tersebut. 

" Kalo kita bicara galian c bang, memang hanya untuk kepentingan pribadi ato kelompok tertentu saja. Makanya bila pemerintah tidak memperhatikan hal itu, warga bisa saja bertindak untuk menutupnya. Tapi kita kan negara hukum dan taat aturan bang katanya. Tentu harus sejalan dengan tindakan yang kita perbuat," pungkasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini