|

Sekda Minta OPD Terus Pantau Pelaku Usaha Dalam Penerapan Prokes



INILAHMEDAN - Medan: Guna terus menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho diwakili Sekda Medan Wiriya Alrahman meminta kepada OPD terkait di lingkungan Pemko Medan terus menurunkan Tim Satgas Covid-19 untuk mengawasi stakeholdernya (para pelaku usaha).

Demikian disampaikan Sekda Kota Medan saat memimpin Rapat Membahas Tentang dan Penindakan Terhadap Pelaku Usaha yang Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Medan, Rabu (14/10/2020).

Sekda JUGA mengatakan Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Perwal No 27/2020 tentang Pedoman AKB Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini