|

Saat Dorong RX King 'Disergap' Tekab


INILAHMEDAN
- Pancurbatu : Tersangka Tio Prabudi (23) 'disergap' personil Reskrim (Tekab) Polsek Pancur Batu karena kedapatan melarikan sepeda motor RX King BK 5786 HI di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Senin (05/10/20).  

Pria yang tinggal di Jalan Pasar III, Dusun XV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut dengan cepat dapat 'terendus' oleh personil Reskrim pada Senin sekira pukul 21.30.

Kapolsek AKP Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu, penangkapan atas tersangka itu  berdasar dari laporan korban yang sepeda motornya terparkir di teras rumah. 

Dengan No: LP/319/ X / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu tersebut personil Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP. 

Tak jauh dari lokasi kejadian personil melihat pria yang sedang mendorong Yamaha RX King dan seketika itu personil pun mengamankannya bersama barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Pancur Batu.

" Saat ini pelaku dan barang bukti 1 obeng leter T sudah diamankan sembari melakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan kita jerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan KUHP," ujarnya.  (imc/joy)




Komentar

Berita Terkini