|

Polres Batubara Dan Jajaran Forkopimda Serta Para Tokoh Giat 'Deklarasi Cinta Damai'


INILAHMEDAN
- Batubara : Polres Batu Bara menggelar 'Deklarasi Cinta Damai' bersama para tokoh agama, masyarakat, adat dan pemuda di Kabupaten Batu Bara. 

Diawali pembacaan deklarasi dan beriktiar dengan tiga poin yakni mentaati semua ketentuan umum dan perundang-undangan yang berlaku. 

Beritikad baik dan turut serta menciptakan Batubara cinta damai dan anti anarkis dalam mengikuti situasi yang berkembang saat ini. 

Masing masing tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda, aliansi buru serta mahasiswa, membantu aparat pemerintah juga keamanan dalam pemeliharaan Kamtibmas. 

Deklarasi bersama cinta damai Kabupaten Batubara anti anarkis diharapkan bisa damai dan sejahtera.  

Deklarasi cinta damai yang dilakukan bertujuan untuk menyikapi situasi dan kondisi, adanya aksi buruh penolakan UU Omnibus Law. 

" Boleh saja melakukan aksi demo untuk mengutarakan pendapatnya di tempat umum yang penting tidak anarkis,” ungkap Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, kemarin. 

Ia mengatakan, saat ini kita tahu situasi dampak covid-19. Hal itu harus kita pikirkan agar bisa bertahan hidup, maka dari jajaran Polres bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) terus berjalan untuk berikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus corona saat ini.

" Inilah salah satu yang harus menjadi perhatiaan kita, agar masyarakat di Kabupaten Batu Bara bisa terbantu yang terdampak covid-19,” terang Ikhwan.

Ketua Muhammadiyah Yusri mengatakan jika deklarasi cinta damai ini menyatukan persepsi, saling mengenal dan saling memahami. 

" Untuk membangun Batubara ini perlu berdamai dan menjaga silaturahmi yang baik, kemudian kegiatan ini guna untuk menyatukan persepsi dan pendapat para tokoh agama, masyarakat dan lainnya kepada Forkopimda yang ada,” ujarnya. 

Bupati Zahir diwakili Asisten 1 Rusianheri mengatakan perkembangan yang terjadi di lapangan terkait penyampaian aspirasi tentang UU cipta kerja, justru itu melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU cipta kerja. Oleh sebab itu, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis yang yang dilakukan oleh massa, tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat di tolerir dan harus di hentikan.

" Maka dari kegiatan ini pemerintah mengucapakan terimakasih kepada Polres Batubara yang sudah membantu untuk menertibkan massa yang ada dan saya mengapresiasi sangat tinggi dalam kegiatan yang digelar oleh Kapolres," tukasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini