|

Aksi Bajing Loncat 'Kandas' Di Tangan Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Aksi bajing loncat dari tersangka MR alias R (48) berakhir usai diamankan petugas Reskrim Polsek Medan Barat. 

Kapolsek Kompol Afdal Junaidi menyebutkan, tersangka itu merupakan warga Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung yang diringkus saat menjalankan aksinya dari mobil box yang sedang berjalan pada 24 Oktober 2020.

" Yang bersangkutan kita tangkap di Jalan Pertempuran Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat ketika beraksi," ujarnya, Rabu (28/10/20). 

Menurutnya, penangkapan tersangka itu setelah petugas mendapat laporan. Lalu melakukan patroli di seputaran jalan Pertempuran. 

" Kita melakukan patroli dan melihat dua orang mengendarai sepeda motor sedang mengambil barang dari mobil yang sedang berjalan. Melihat itu, petugas langsung mengejar kedua laki-laki yang beraksi tersebut,” ungkapnya. 

Setelah kejar-kejaran akhirnya tim berhasil menangkap seorang dari dua pelaku. " Sedangkan satu orang lagi melarikan diri,” jelasnya. 

Sedangkan barang bukti berupa satu sepeda motor matik yang dipakai dan tiga dus yang berisikan sparepart sepeda motor telah diamankan di Makopolsek Medan Barat. 

" Pelaku itu kini sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini