|

Akibat Video Pesta Perwira Viral, Jabatan Jadi Taruhan


INILAHMEDAN
- Medan :  Kepala Bidang Humas Mapolda Sumut Kombes Tatan Dirza Atmaja menyatakan adanya oknum perwira polisi yang terpaksa harus kehilangan jabatannya setelah nekat menggelar resepsi pernikahan di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu, saat pandemi covid-19. 

" Oknum perwira itu adalah AKP BVP yang menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai," ujarnya seperti dikutip dari jpnn.com, Senin (05/10/20). 

Ia menyebutkan, saat ini kasus oknum perwira itu telah ditangani Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Menurutnya, kasus itu berawal dari beredarnya video resepsi pernikahan di saat pandemi covid-19 dan ditelusuri kebenarannya. 

" Ternyata memang benar yang mengadakan acara pesta pernikahan itu adalah anggota Polri," sebutnya. 

Ia juga menjelaskan, Propam Polda langsung memanggil oknum perwira itu untuk diperiksa. Oknum perwira itu dinilai telah melanggar maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. 

" Polda Sumatera Utara sudah memberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai," jelasnya .

Sebagaimana diketahui video pesta pernikahan oknum perwira polisi tersebut yang digelar di sebuah gedung Kabupaten Labuhan Batu sempat beredar melalui media sosial, pada Sabtu (26/09/20). 

Dimana dalam video itu para tamu dan undangan serta penganten tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan. (***/imc) 


Komentar

Berita Terkini