|

Tegak Dipinggir Jalan Dengan Bungkusan Nasi Isi !00 Gr SS, Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Patumbak : Seorang tersangka narkoba diringkus petugas Reskrim Polsek Patumbak di Jalan SM Raja depan RS Mitra Medica, baru-baru ini.

" Yang bersangkutan kita ringkus saat menunggu bus. Barang bukti yang diperoleh 100 Gr sabu-sabu yang dibungkus kertas nasi," ujar Kapolsek Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba pada wartawan, Selasa (08/09/20).

Ia mengatakan, tersangka itu Rizki Ananda (20), warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Menurutnya, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

" Barang haram itu dipegangnya (ditenteng pakai plastik) seperti bungkusan nasi. Setelah kita geledah ternyata benar dan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut tersangka kita bawa ke Mako," jelasnya.

Sementara, lanjutnya, dalam kasus tersebut tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (imc/joy)






Komentar

Berita Terkini