|

Pilkada Medan, Bobby-Aulia dan Akhya-Salman Lengkapi Berkas


INILAHMEDAN - Medan: Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi serta Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, Rabu (16/09/2020) menyerahkan dokumen perbaikan pencalonan dan syarat calon ke KPU Medan Jalan Kejaksaan.

Penyerahan dokumen pencalonan dan syarat calon kedua bapaslon di hari terakhir itu (14-16 September) ditandai dengan kehadiran tim pemenangan pihak Akhyar-Salman yang dipercayakan kepada Parlindungan Sipahutar (Demokrat) dan Khairul (PKS). Sedangkan Liaison officer (LO) dari pihak Bobby-Aulia melalui Bayu Rini (PDIP).

"Tadi pihak Bobby-Aulia sudah serahkan dokumen perbaikan yang wajib diserahkan ke KPU Medan. Kita sudah periksa dokumen itu ada, selanjutnya kita terbitkan tanda terima," kata Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik didampingi Sekretaris KPU Medan, Nirwan.

Dikatakan Agussyah, masuknya dokumen dari perwakilan masing-masing bapaslon, kemudian KPU Medan melakukan tahapan penelitian berkas kembali terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen.

"Selanjutnya, kita di masa rentang waktu mulai hari ini (16/09/20) sampai tanggal 22 September, sambil menunggu adanya tanggapan masyarakat dilakukan klarifikasi," jelasnya.

Adapun, dokumen perbaikan yang dilengkapi pihak Bobby-Aulia adalah tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), struktur tim kampanye tingkat kecamatan, dan program kerja serta visi misi.

Khusus kelengkapan berkas dokumen milik Aulia Rachman yang dipenuhi tadi yakni surat keterangan tidak sedang tertunggak pajak dan surat keterangan tanda terima pengunduran diri.

Agussyah kembali menegaskan, bila di rentang waktu tersebut akhirnya disimpulkan memenuhi syarat dokumen pencalonan.

"Maka kemudian tanggal 23 September 2020 kita tetapkan sebagai pasangan calon (paslon). Sebaliknya jika tidak, maka tidak kita tetapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, tim pemenangan bapaslon Akhyar-Salman dipastikan telah melengkapi berkas dari legalisir sekolah (Darun Najah) milik Salman Alfarisi, serta tim kampanye tingkat kecamatan.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini