|

Petugas ' under cover buy ' Kaki Tersangka Didor Saat Diringkus

INILAHMEDAN - Sergai : Menyaru pembeli (under cover buy), tersangka yang menjual narkoba kepada petugas Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) ditembak saat diringkus, kemarin. 

Sedangkan untuk barang bukti narkoba jenis sabu yang disita petugas sebanyak 500 gram (1/2 Kg). 

Tersangka bernama Restu Fauzi Siregar alias Restu (36) ditangkap ditepi Sungai Jalan Kabupaten Desa, Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Selain itu, 1 Hp, 1 kotak lampu Hannochs, satu tas merk voltker warna biru juga disita dari tersangka. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan identitas tersangka Restu Fauzi Siregar alias Restu (36) dengan alamat KTP Jalan Bajak III, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Medan. 

" Dan tempat tinggal Jalan Sampali, Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya, Sabtu (19/09/20). 

Kapolres juga mengatakan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu yang dilakukan tersangka Restu Fauzi Siregar bersama temannya. Namun tidak diketahui identitas temannya tersebut.

Selanjutnya, dengan melakukan undercover buy dan disepakati transaksi ditepi sungai tersangka langsung diamankan. Sedangkan temannya langsung melarikan diri tancap gas dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Merah. 

Lagi pada saat hendak diamankan tersangka Restu Fauzi Siregar melakukan perlawanan sehinga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya. 

Dilakukan penggeledahan dan ditas yang dibawa petugas menemukan kotak lampu hannochs yang berisikan 1 (satu) almunium foil berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat sekitar 500 gram (1/2 Kg ).  

Dilakukan interogasi awal terhadap tersangka RFS menerangkan, bahwa dia disuruh Ibas untuk menemui temannya yang tidak diketahui identitasnya oleh tersangka di depan SPBU seputaran Amplas untuk mengantarkan sabu ke Perbaungan.

Lalu dilakukan pengembangan ke Medan dengan memancing Ibas namun sesampainya di Amplas, Ibas tidak dapat dihubungi dan tersangka RFS tidak mengetahui alamat rumah Ibas.

" Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dengan barang bukti. Selanjutnya kasusnya sedang dikembangkan Satresnarkoba," pungkas Kapolres. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini