|

Napi Narkoba Meninggal di Kamar Mandi Klinik Rutan Tj Gusta

 

Jakir Usin saat menjalani sidang dalam kasus TPPU beberapa waktu lalu di Rutan Tanjunggusta Medan. (foto: doc) 

INILAHMEDAN - Medan: Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Jakir Usin alias Zakir Husin (47), warga Jalan Flamboyan I/2, Medan Tuntungan, meninggal dunia di kamar mandi Klinik Rutan Tanjung Gusta, Sabtu malam (26/09/2020). 

"Iya, benar. Almarhum ditemukan di kamar mandi Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan. Informasi saya terima, belakangan ini memang dia sakit-sakitan. Kabarnya sakit jantung," kata Karutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba, Minggu (27/9/2020).

Mendapat informasi tersebut, Theo langsung mengecek lokasi. Menurut paramedis Klinik Rutan, sudah tidak ada lagi denyut nadinya. Posisi Jakir ketika itu terduduk di kamar mandi.

Pihaknya kemudian melaporkan kasus temuan warga binaan tersebut ke Polsek Helvetia. Tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Medan juga malam itu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kasusnya sudah kita laporkan ke kepolisian dan telah ditindaklanjuti. Jenazah Jakir Usin juga telah diserahkan kepada pihak keluarga diwakili Yusuf, adik almarhum,"  timpalnya.

Menurut mantan Kalapas Klas IIB Tebingtinggi tersebut, almarhum Jakir Usin juga beberapa waktu lalu sempat dirujuk ke RS Royal Prima Medan akibat sakit jantung yang diderita.

Sementara informasi lainnya dihimpun, Jakir Usen Juli 2019 lalu divonis pidana 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara di PN Medan.

Jakir diyakini terbukti secara sah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat menjadi kurir narkotika Golongan I jenis sabu seberat 50 gram. Tidak terima dengan vonis tersebut, Jakir melalui penasihat hukumnya (PH) melakukan upaya hukum banding.

Kasus menjerat Jakir merupakan hasil pengembangan dilakukan Res Narkoba Polrestabes Medan yang lebih dulu membekuk saksi Melvasari Tanjung yang juga istri Jakir dan Zulherik di Jalan Denai Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang mana pada awalnya hari Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain itu, Jakir juga sempat dijadikan sebagai terdakwa tindak pidana pencucian uang alias TPPU di PN Medan. (imc/sal)


Komentar

Berita Terkini