INILAHMEDAN - Medan: Rapat Pembahasan Rencana P-APBD Komisi IV DPRD Medan meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Taman Teladan. Pasalnya, Taman Teladan merupakan kawasan yang kerap dikunjungi masyarakat untuk berolahraga sambil bermain.
“Banyak kios-kios kecil di seputaran itu, ada yang buka sampai dini hari. Makanya kita minta tempat sampah itu dipindahkan saja dekat situ, supaya tidak ada lagi prostitusi dan jualan minuman keras di seputaran Taman Teladan,” ungkap anggota DPRD Medan Hendra DS, Sabtu (19/09/2020).
Alasan memindahkan TPS sementara itu, sebut Hendra, lantaran gedung yang dikelola Pemprovsu tersebut kosong dan tidak difungsikan. Disamping itu, Taman Teladan nampak terlihat indah jika dilihat dan secara tidak langsung kawasan Taman Teladan bersih dari praktik dugaan prostitusi.
Menjawab usulan pemindahan TPS sampah di Taman Teladan, M Husni mengaku akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat (camat). Sebab untuk memindahkan TPS sementara itu butuh dukungan dari pemegang wilayah.
Mengenai perluasan TPA Terjun, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah menyiapkan lahan baru di STM Hilir. Namun karena koordinasinya harus ke Pemkab Deli Serdang, sedikit mengalami kendala soal perizinan. “Sementara untuk mencari lahan yang luasnya 15 hektar di Kota Medan ini yang di luar zona publik kan agak susah. Tapi kita juga akan maksimalkan perluasan, penataan berbasis industri untuk wilayah Kota Medan,” paparnya.(imc/bsk)